Chandrakirana adalah salah satu dari lima perempuan yang telah ditugaskan oleh Dewan HAM PBB pada tahun 2011 untuk menghilangkan hukum yang mendiskriminasikan perempuan. Sebuah tugas yang sangat menantang.
Sepanjang karirnya, Chandrakirana telah menjadi pendukung kuat bagi hak-hak perempuan. Dia mendirikan beberapa organisasi non-pemerintah yang bekerja pada hak-hak perempuan dan, selama enam tahun, dia memimpin Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, sebuah komisi nasional yang unik independen untuk penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di negara itu.
Dia sekarang anggota Kelompok Kerja baru pada masalah diskriminasi terhadap perempuan dalam hukum dan dalam praktek. Kelompok, yang didirikan oleh Dewan HAM PBB, adalah tonggak di jalan panjang menuju kesetaraan perempuan dengan laki-laki. Para anggota lain dari kelompok kerja Emma Aouij (Tunisia), Mercedes Barquet (Meksiko), Frances Raday (Israel / Inggris) dan Eleonora Zielinska (Polandia).
"Ada berbagai macam undang-undang yang mendiskriminasikan perempuan," kata Chandrakirana. "Hukum-hukum ini mempengaruhi kehidupan ekonomi perempuan dan keluarga, kesehatan, keselamatan dan kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam dialog politik dan kehidupan publik."
Selama bertahun-tahun, kemajuan telah dibuat terhadap mengintegrasikan hak-hak perempuan dalam hukum dan mengadopsi hukum kesetaraan. Namun, banyak yang masih harus dilakukan. Diskriminasi terhadap perempuan berlanjut di kedua bidang publik dan swasta dalam waktu damai dan konflik. Ini melampaui batas-batas nasional, budaya dan agama dan sering didorong oleh stereotip budaya dan ketidakseimbangan kekuatan yang tercermin dalam undang-undang, kebijakan dan praktek. Contoh diskriminasi meliputi kesenjangan membayar antara laki-laki dan perempuan melakukan pekerjaan yang sama, ketidakmungkinan bagi perempuan untuk lulus pada kebangsaan mereka untuk anak-anak dan akses terhadap perempuan untuk bercerai, hanya untuk menyebutkan beberapa.
Meskipun kemajuan yang telah dibuat, banyak perempuan tidak menikmati hak asasi manusia.
Memerangi diskriminasi terhadap perempuan mendominasi kehidupan dan dedikasi profesional dari lima anggota kelompok kerja. Bersama-sama, mereka akan berusaha untuk mempercepat upaya untuk memerangi hukum diskriminatif dan dampaknya terhadap kehidupan perempuan.
Kelompok kerja, dipimpin tahun ini oleh Chandrakirana, bertemu untuk pertama kalinya pada awal Juni di Jenewa. "Masalah-masalah yang sangat kompleks," jelas Chandrakirana. Untuk memulai, kelompok akan mengkompilasi informasi yang ada yang relevan.
"Tugas terbesar pada saat" dia menekankan "adalah untuk memetakan jenis informasi apa yang tersedia di luar sana dan apa yang relevan dengan pekerjaan kami." "Kita perlu memastikan bahwa kita memiliki gambaran global yang baik dari pekerjaan yang telah pernah dilakukan sehingga peran kami menjadi pelengkap dengan mekanisme hak yang ada manusia. "
Setiap hari, misi Chandrakirana untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak perempuan terinspirasi oleh semua wanita yang berjuang untuk memperbaiki kehidupan mereka. Dan dia menambahkan bahwa "itu adalah kekuatan yang beresonansi pada wanita yang memperjuangkan hak-hak mereka bahwa saya akan selalu ingat."
sumber:http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.ohchr.org/EN/NewsEvents/Pages/WGWomenInL
0 komentar:
Posting Komentar